Izin resmi dari Keraton sudah di tangan. Tapi baru satu hari berjualan, pemilik food truck Bolosego, Dyah Laily Fardisa, memilih angkat kaki dari Alun-Alun Kidul Yogyakarta.
Uang parkir diminta Rp12,5 juta, ditawar jadi Rp5 juta — tetap dibayar di muka. Belum selesai di situ, muncul lagi permintaan uang makan untuk sepuluh orang yang diduga preman, Rp6 juta lagi melayang.
Puncaknya, tiga polisi datang ke lokasi, dan pihak Bolosego diminta "merumat" mereka dengan makanan dan rokok. Uang tunai sempat ditawarkan, tapi ditolak—dianggap berpotensi gratifikasi.
Setelah kisah ini viral, Propam Polresta Yogyakarta lewat Kasipropam AKP Wahyu Tri Handono menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial AIPDA S sebagai terduga pelanggar, sementara dua rekannya justru dinyatakan bersih.
Izin boleh datang dari keraton, tapi di lapangan, siapa yang benar-benar berkuasa masih ditentukan oleh sebungkus nasi dan sebatang rokok.
