"Presidennya siapa? Prabowo atau Pak Joko Widodo?" Satu pertanyaan hakim membuat seisi ruang sidang menahan napas.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, bersaksi di sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia mengaku sempat konsultasi dengan seorang presiden soal pengalihan 10.000 kuota haji reguler jadi haji Mujamalah pada 2022.
Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani, mendesak kepastian—benarkah presiden yang dimaksud Jokowi? Muhadjir membenarkan, tapi semua cuma lisan, tanpa dokumen tertulis. Sidang makin panas ketika kuasa hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yaitu Wa Ode Nur Zainab, meminta hakim memanggil langsung Joko Widodo sebagai saksi.
KPK menegaskan, disebut dalam sidang bukan berarti otomatis terlibat—dari Rp622 miliar uang negara yang diduga raib, belum tentu semua nama besar ikut menikmatinya.
Kebenaran tak butuh dokumen—cukup satu pertanyaan hakim yang bikin ruang sidang mendadak senyap.
