Tiga rumah di Pasar Minggu, dijual bertahun-tahun lalu tiba-tiba jadi barang bukti penting di ruang pemeriksaan KPK.
Geisz Chalifah, loyalis Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus gratifikasi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penyidik mencecarnya soal transaksi penjualan tiga rumah yang ia bangun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 2014, kepada seseorang berinisial BH yang ternyata terkait perkara yang sedang ditangani KPK.
Rita sendiri dulu terbukti menerima gratifikasi Rp110,72 miliar, menarik commitment fee dari perusahaan tambang batu bara, lalu mencucinya lewat puluhan rekening menjadi rumah, tanah, hingga kendaraan mewah.
Geisz bersikukuh transaksi itu murni jual-beli tanpa hubungan pribadi tapi kenapa nama pembelinya justru muncul dalam berkas pencucian uang miliaran rupiah?
Jejak korupsi tak selalu tersembunyi di brankas, ia bisa menyamar jadi sertifikat rumah yang berpindah tangan diam-diam.
