EMAS 74 KG DI BRANKAS! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sang Adik Kelas Ikut Diringkus
Seorang Jaksa Agung Muda yang harusnya memberantas korupsi, kini duduk sebagai tersangka korupsi. Ironi ini nyata terjadi pada Febrie Adriansyah.
Rumahnya di Sentul digeledah. Brankas dibuka. Isinya bikin geleng kepala: 74 kilogram emas batangan, valuta asing miliaran rupiah. Total nyaris Rp476 miliar tersembunyi rapi. Febrie, eks Jampidsus Kejaksaan Agung, resmi jadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam tiga perkara sekaligus—kasus batu bara PLN, PT Asabri, dan utang PT CBS ke PT KNI.
Modusnya diduga memanfaatkan wewenang dalam penanganan perkara hukum untuk memuluskan aliran dana. Tak sendirian, penyidik juga menyeret Don Ritto, advokat yang disebut beneficial owner sebuah money changer di Cipete. Don sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ternyata, Don adalah adik kelas Febrie semasa kuliah hukum dulu—pertemanan lama yang kini justru menyeret keduanya ke jeruji yang sama. Kadang, jaringan pertemanan bukan cuma soal solidaritas. Tapi juga soal siapa yang ikut jatuh saat satu orang mulai serakah.
