Di gelanggang diplomasi global, sebuah kejutan memantik diskusi tajam di tanah air.
Israel resmi bergabung dengan “Board of Peace”, Dewan Perdamaian bentukan Presiden Donald Trump, bersama Indonesia dan puluhan negara lain. Keputusan itu diumumkan langsung oleh PM Benjamin Netanyahu di Washington pekan lalu.
Langkah ini memicu respons dari sejumlah pakar di Indonesia. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI, memperingatkan risiko besar: Israel tak berkomitmen pada kemerdekaan Palestina, sehingga posisi Indonesia bisa dipertanyakan.
Pakar itu juga mempertanyakan mengapa Palestina tak hadir sebagai anggota setara, sementara Israel tidur satu meja dengan negara-negara yang mendukung kemerdekaan Palestina. Dia bahkan mengingatkan soal potensi keterlibatan pasukan Indonesia dalam operasi yang bisa bertentangan dengan prinsip rakyat Indonesia.
Pemerintah sendiri sudah menegaskan: keikutsertaan RI tidak sama dengan normalisasi hubungan politik. Indonesia berdiri pada mandat stabilisasi, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza sambil terus mengedepankan solusi dua negara.
Namun kritik tak berhenti di situ. Beberapa lembaga bahkan menyebut komposisi dan struktur Board of Peace bermasalah karena menempatkan Israel setara dengan pihak lain tanpa syarat tegas atas kemerdekaan Palestina.
Dalam narasi perdamaian internasional, simbolisme sama pentingnya dengan substansi. Kita boleh masuk dalam forum perdamaian—tapi jangan sampai menjadi perapian legitimasi atas ketidakadilan. Indonesia harus mengawal posisi kita bukan hanya di meja diplomasi, tapi di hati rakyat yang menuntut keadilan sejati bagi Palestina.
