Konsumen Meikarta Beraksi di Depan Kementerian PKP, Refund Tak Kunjung Cair

Bayangkan bayar rumah bertahun-tahun… tapi sampai kini bukan kunci yang Anda pegang, melainkan janji yang terus tertunda.

Puluhan konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) kembali menggelar aksi damai di depan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Kamis siang. Mereka datang bukan untuk demo keras, tetapi untuk menagih hak mereka: refund yang tak kunjung cair. 

Aksi dimulai di bawah rintik hujan. Ketua PKPKM, Yosafat Erland, berorasi tegas: “Kami tak butuh janji lagi. Yang kami butuh hanya hak kami kembali.” Teriakan itu disambut suara “betul!” oleh peserta aksi yang menunggu kepastian dana mereka. �

Kasus ini bukan baru kemarin: konsumen Meikarta sudah menunggu refund sejak perjanjian pada Maret 2025, di mana pengembang harusnya mengembalikan dana penuh dalam beberapa bulan. Tanggal itu berlalu, dan hanya sebagian kecil konsumen yang menerima refund—dan mayoritas dipotong hingga 20 persen. 

Sementara pemerintah melalui Kementerian PKP berupaya memfasilitasi pertemuan antara konsumen, pengembang, bahkan bank terkait, harapan itu kini diuji oleh waktu dan janji yang sering molor. 

Kisah Meikarta sebenarnya bukan baru: sebelumnya puluhan konsumen juga menempuh jalur hukum karena unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2018. 

Di balik pembangunan rusun subsidi dan rencana baru di kawasan itu, persoalan refund konsumen seperti ini justru jadi ironi besar: seolah janji resmi dan kompensasi hukum hanya jadi angka di atas kertas. Pemerintah tidak cukup jadi fasilitator—perlindungan konsumen harus ditegakkan sampai hak mereka benar-benar kembali di tangan rakyat.