SKANDAL 6,4 TRILIUN TELKOM

Post Image
Ilustrasi AI

Saya baca di IDN Times (27/1/2026) bagaimana sengitnya jaksa mencecar Group Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ali Mardi, mengenai pembelian saham GOTO oleh Telkomsel sebesar Rp6,4 triliun. Hal ini mencuat dalam sidang perkara korupsi Chromebook Nadiem Makarim dkk

"Kamu tahu tidak yang saya perlihatkan Rp207 triliun itu, salah satunya adalah investornya, investasinya adalah PT Telkomsel, anak perusahaan Telkom sebesar 450 juta dolar pada tahun 2020 dan 2021, datang lagi 2022 atau 6,4 triliun tanpa jaminan di PT GoTo, AKAB? Kamu tahu nggak?" tanya jaksa.

"Saya melihat... hanya melihat dari dokumen, Pak," jawab Ali.

"Hanya melihat, berarti tahu," ujar jaksa.

"Tapi saya tidak terlibat dalam transaksi itu," kata Ali.

"Bagaimana nasibnya sekarang saham dia? Saham PT Telkomsel yang investasi 6,4 triliun itu. Hah? Iya. Nasibnya sekarang bagaimana? Berapa nilainya?" tanya jaksa.

"Itu kan tergantung harga pasar ya, Pak, tentunya ya," jawab Ali.

Selain kabar dari ruang pengadilan itu, saya lihat urusan duit nyangkut Telkomsel di GOTO juga menghambat rencana merger GOTO-Grab. Bloomberg (27/1/2026) melansir sumber yang berkata Telkomsel enggan menjual kepemilikan 2% (setara 23 miliar lembar) pada harga sekarang karena merasa ia membeli pada harga lebih tinggi (harga GOTO saat ini Rp60-an, sedangkan Telkomsel beli di harga Rp270). Telkomsel juga takut berurusan dengan hukum karena dugaan potensi kerugian yang berkaitan dengan modal negara.

Tapi Bisnis Indonesia menulis Grab berusaha mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan Indonesia untuk melanjutkan akuisisi, meski menghadapi hambatan dari Telkomsel dan regulator.

Awal pekan lalu, sewaktu saya ke Kejaksaan Agung untuk melapor dugaan korupsi pengadaan platform digital di Kemendikbudristek 2020-2024, saya juga berdiskusi dengan jaksa Pidsus soal GOTO. Saya pikir, Gedung Bundar tidak semangat lagi mengusut dugaan korupsi investasi Telkomsel di GOTO. Ternyata tidak demikian, katanya. Akhirnya, saya kasih tambahan data yang mungkin bisa membantu Kejagung mengungkap kasus GOTO, yakni paparan terbatas Dirut Telkom dan Dirut Telkomsel pada 2022 tentang keputusan investasi itu. Data-data lain saya pikir jaksa lebih jago dari saya untuk mendapatkannya.

Kembali ke fakta persidangan, jika Ali berdalih ia tidak terlibat dalam transaksi Telkomsel-GOTO itu, maka ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam transaksi itu yang berpotensi kuat diseret untuk dimintai pertanggungjawaban pidana korupsi.

Sejalan dengan apa yang sering saya tulis sejak lima tahun lalu, di lapisan paling atas, sepatutnya bekas Presiden Jokowi diperiksa untuk mengetahui sejauh mana ia tahu dan terlibat; kemudian turun ke posisi strategis Menteri BUMN yang saat itu dijabat Erick Thohir, kakaknya yakni Boy Thohir yang menjabat komisaris sekaligus pemilik GOTO; kemudian Dirut Telkom 2019-2024 Ririek Adriansyah.

Lalu di level eksekusi terdapat Komisaris Telkomsel yang merangkap Komisaris GOTO saat itu, Wishnutama Kusubandio, dan Dirut Telkomsel 13 Januari 2020 - 28 Mei 2021, Setyanto Hantoro.

Pada 19 Mei 2022, saya bahkan pernah menulis hingga ke kantor hukum yang menangani transaksi itu yang lokasi kantornya di Telkom Landmark Tower, Gatot Subroto, Jakarta. (Link tulisan).

Tinggal kita tunggu berita Kejagung menyeret semua aktor intelektual di balik investasi Telkom ini, tanpa peduli seberapa besar nama dan pengaruh mereka di negeri ini.

Salam,
AEK