Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan. Belum Cukup Obati Luka Warga Sumatera

Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan. Tepuk tangan dulu. Tapi di Sumatera penanganan bencana belum rampung, air mata dan trauma masih tersisa

Lebih dari 1 juta hektare konsesi kehutanan, tambang, dan energi resmi disikat. Nama besar ikut tumbang, dari PT Toba Pulp Lestari, PT Agincourt Resources (tambang emas) dan PT North Sumatra Hydro Energy (pembangkit listrik) dan lainnya.

Data BNPB mencatat ribuan rumah rusak, ratusan desa terdampak, sawah hilang, ternak mati, dan kerugian ekonomi menembus ratusan miliar rupiah. Tapi di luar berita pencabutan izin, korban masih antre bantuan.

Izin *boleh dicabut hari ini, tapi banjir tak kenal tanggal. Sungai yang dangkal, hutan yang gundul, dan DAS yang rusak tak pulih hanya dengan tanda tangan presiden.

Aktivis lingkungan menagih lebih dari sekadar sanksi. Mereka menuntut pemulihan ekologis, audit kerusakan, dan ganti rugi langsung. Karena izin dicabut, tapi keuntungan lama tak ikut dikembalikan.

Pertanyaannya sederhana: siapa membayar reboisasi? siapa memperbaiki sungai? siapa menanggung trauma warga? APBN lagi? atau korporasi yang bertahun-tahun memanen hutan?

Prabowo sudah mencabut izin. Sekarang publik menunggu: apakah keadilan ikut turun ke lokasi bencana atau berhenti di podium istana?