Kalau biasanya polisi patroli menangkap penjahat, kali ini polisi sendiri yang jadi pencurinya di markas! Kasus mengejutkan ini terjadi di Barak Lajang Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika seorang anggota berpangkat Bripda FE diduga mencuri sepeda motor trail milik rekan satu unitnya, Bripda Alfreezy Angga Sembiring.
Motor Honda CRF yang diparkir di markas hilang begitu saja saat korban salat dan ternyata ditemukan melintas dikendarai… oleh seniornya sendiri! Setelah dilaporkan ke SPKT, Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap FE.
Ia mengakui mencuri dan menjual motor itu seharga Rp9,5 juta ke penadah di Medan Tembung. Kini Bripda FE tidak hanya akan berurusan dengan hukum pidana KUHP, tapi juga sanksi internal kepolisian, termasuk ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ironisnya, kejadian kriminal ini terjadi di lingkungan yang seharusnya jadi contoh hukum di mana polisi menjaga keamanan malah mencuri “temannya sendiri.” Di tengah jargon Reformasi Polri dan profesionalitas yang terus dikumandangkan, kasus ini jadi tamparan keras: kalau di markas sendiri masih ada “pencuri berseragam”, lalu siapa yang seharusnya kita percaya di jalanan?
