Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, dan hasilnya bukan sekadar kopi panas.8 orang diamankan, 5 di antaranya langsung jadi tersangka dugaan suap pengurangan nilai pajak!
KPK mengamankan uang dan barang bukti total sekitar Rp6,38 miliar, termasuk uang tunai, valas, dan emas batangan 1,3 kg yang bikin netizen garuk-garuk kepala.
Lima tersangka itu bukan pejabat sembarangan, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara dan beberapa pejabat pajak penting, plus konsultan pajak dan staf swasta yang diduga terlibat dalam skema ini.
Dan bukan cuma itu — menurut penyelidikan awal, kasus ini telah mengguncang kas negara dengan potensi kerugian mencapai sekitar Rp59 miliar, setelah pajak dipangkas nyaris 80 persen dari tagihan awal!
Korupsi di lini pajak bukan sekadar angka di kas negara tapi mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas pegawai Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Kasus ini harus diusut tuntas tanpa tebang pilih, bukan hanya menangkap kaki tangan yang terlihat, tetapi juga menelusuri siapa saja pejabat Kemenkeu di level lebih tinggi yang mungkin menerima “setoran tidak resmi” atau memberi tekanan kebijakan. Integritas birokrasi pajak harus dipulihkan agar rakyat kembali percaya bahwa pajak yang dibayar untuk negara, bukan kantong oknum!
