Kuota Internet Hangus Digugat ke MK — Saat Data Lebih Cepat Hilang dari Saldo
Bayangkan, kuota sudah dibayar, sinyal masih ada, tapi datanya raib. Bukan dicuri hangus karena aturan. Di negeri digital, yang paling cepat justru hilangnya hak konsumen.
Sepasang suami istri dari Bali menggugat aturan kuota hangus ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menyoal pasal UU Cipta Kerja yang dianggap melegalkan kuota lenyap tanpa ganti rugi.
Kuota itu dibeli, tapi saat masa aktif habis, sisa ikut dikubur. Bagi pemohon—driver dan pedagang online—ini kerugiannya nyata.
Contohnya Telkomsel, anak usaha Telkom Indonesia, dengan 150 juta pelanggan dan pendapatan grup sekitar Rp150 triliun per tahun. Bisnis sah, untung besar—tapi publik bertanya, kenapa yang sudah dibayar tak sepenuhnya jadi hak?
Kini MK jadi penentu: kuota itu hak, atau sekadar bonus yang boleh hangus?
