Fitri Agus Karokaro: Dana Bencana Samosir Disunat, Rakyat Kebanjiran, Pejabat Ketiban Untung

Saat air bah belum surut, akal busuk sudah naik ke permukaan. Dari Samosir, Sumatera Utara, lahir ironi klasik: bencana jadi ladang bancakan.

Namanya Fitri Agus Karokaro, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Samosir. Jaksa menetapkannya sebagai tersangka korupsi dana bantuan bencana senilai Rp1,5 miliar.

Dana dari Kementerian Sosial itu seharusnya dibagikan tunai Rp5 juta per keluarga kepada 303 korban banjir bandang. Tapi di tangan pejabat, uang kontan disulap jadi… paket barang.

Nilainya bukan Rp5 juta, melainkan sekitar Rp3 juta per KK. Tanpa izin Kemensos, tanpa musyawarah, dan dengan satu pilihan penyedia: BUMDes yang ditunjuk langsung.

Jaksa mencium bau lebih busuk: dugaan fee 15 persen dari pengadaan barang. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp516 juta. Korban banjir kehilangan hak, negara kehilangan uang.

Fitri Agus kini ditahan di Lapas Pangururan, sementara warga masih bertanya ke mana sisa bantuan yang tak pernah mereka pegang.

Di Samosir, banjir memang bencana alam. Tapi yang ini, bencana moral. Saat rakyat berharap uluran tangan, pejabat malah sibuk… mengukur potongan.