Ahok Diseret! Bom Waktu Korupsi LNG Pertamina Meledak

Skandal lama, nama besar, dan aroma uang triliunan kembali menyeruak. Kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina bukan cerita basi—ini bom waktu yang baru dibuka sekeringnya.

Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, buka suara. Lewat kuasa hukum, ia menyebut kerugian negara tembus US$113,8 juta, atau setara Rp1,8 triliun.

Bukan cuma angka yang mengejutkan. Dua nama besar ikut diseret: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, dan Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama Pertamina.

Menurut kuasa hukum, keputusan strategis pengadaan dan penjualan LNG periode 2020 hingga 2021 tak mungkin lepas dari restu pucuk pimpinan. Pertanyaannya sederhana: siapa meneken, siapa mengawasi?

Kasus ini bersambung dengan perkara LNG Corpus Christi, Amerika Serikat, yang sebelumnya sudah disorot KPK. Kontrak lama, eksekusi baru, dan kerugian negara yang terus menguap.

Sejumlah pengamat dan organisasi sipil mendesak KPK memanggil Ahok dan Nicke. Bukan untuk sensasi, tapi untuk menguji tanggung jawab di balik kursi kekuasaan.

Ahok dan Nicke memang belum berstatus tersangka. Tapi publik bertanya: di Pertamina, keputusan sebesar ini jatuh dari langit… atau sengaja dijatuhkan?