Di balik wacana merger GoTo–Grab senilai Rp114,8 triliun, muncul satu figur yang mendadak jadi bintang: Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M. Fanshurullah Asa.
Fanshurullah muncul di berbagai media, pasang muka paling serius, memperingatkan kemungkinan monopoli yang bisa bikin konsumen megap-megap dan driver makin kurus dompetnya.
Tapi… publik bertanya: ini penolakan tegas, atau cuma gertakan ala regulator biar diajak ‘rapat koordinasi plus-plus’ sebelum deal jalan?
Sampai sekarang KPPU memang belum menolak merger. Alasannya klasik: ‘Kami tunggu notifikasi resmi dulu.’ Sistemnya post-merger notification, jadi KPPU baru kerja setelah semuanya kejadian.
Meski begitu, Fanshurullah berkali-kali ancam: ‘Kalau melanggar UU 5/1999, kami bisa batalkan merger!’ — ancaman yang terdengar seperti ‘jangan lupa ketok pintunya dulu ya…’
Pengamat Unair Prof. Rahmat Setiawan bahkan bilang gabungan dua raksasa ini bisa menyapu pangsa pasar mendekati 90 persen, bikin pesaing cuma jadi figuran industri. Jangan juga dilupakan GoTo masih dibayangi skandal investasi Rp 6,4 Triliun dari Telkom.
Sementara analis pengamat lain menilai merger ini dapat menghadirkan efisiensi industri, asalkan prinsip persaingan dan kesejahteraan pemangku kepentingan tetap dijaga. Ya, ‘asal’… kata favorit dalam debat publik Indonesia.
Jadi ujungnya apa? Fanshurullah sedang menjaga pasar… atau menjaga posisi tawar? Kita tunggu episode berikutnya.
