Usulan Ketua Komisi 1 DPR Utut Ada Kementerian Bencana: Solusi atau Bencana Baru?

Di tengah banjir dan longsor yang belum reda. DPR mendadak membawa ide ‘visioner’: bikin Kementerian Bencana. Penggagasnya, Ketua Komisi 1 DPR RI Utut Adianto, bahkan membayangkan ada Dirjen Banjir, Dirjen Longsor… mungkin sebentar lagi Dirjen Angin Sepoi-Sepoi.

Alasannya, supaya semua penanganan bencana satu pintu, biar ‘efektif’. Tapi kritik langsung berdatangan. Yang paling keras: Agustinus Tedja Bawana, Ketua Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur program Monitoring Disaster Impact (JKJT-MDI).

Ia menilai usulan ini tidak tepat, dan justru melemahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sudah punya mandat penuh. Para pegiat kebencanaan lain ikut menegaskan: kementerian baru sama dengan biaya baru.

Gedung baru, gaji baru, perjalanan dinas baru… sementara korban bencana masih tidur di tenda sobek. Dalam kondisi fiskal seret, menambah kementerian bukan solusi tapi bencana administratif.

Karena kalau masalahnya ada pada manajemen, bukan lembaga kenapa yang dibangun justru gedungnya?