Di negeri yang katanya “antikorupsi tanpa pandang bulu”, kita sedang menyaksikan episode paling absurd: KPK — lembaga yang biasa memeriksa — kini malah diperiksa balik! MAKI menggugat lewat praperadilan karena KPK tak kunjung memanggil nama yang terus disebut-sebut: Bobby Nasution.
Padahal, menurut putusan pengadilan Tipikor, instruksinya jelas kayak baliho kampanye: “Panggil Bobby Nasution sebagai saksi.”Tapi entah kenapa, di KPK perintah itu seperti bisikan angin—masuk kiri, hilang kanan.
Di balik drama itu, ada misteri uang OTT sekitar Rp 2,8 miliar yang tak muncul di dakwaan. Publik pun nyeletuk: loh, duitnya ikut rekonstruksi jalan? Atau ikut jalan-jalan? Tekanan makin menggila, hingga Dewas KPK turun tangan. Dua penyidik—termasuk Kasatgas—dipanggil dan dicecar. Momen langka: KPK tampil seperti murid dipanggil guru BP karena tugas belum dikumpulkan.
KPK berkelit: penyidikan fokus pada tersangka, belum ada bukti kuat untuk memanggil pihak lain. Publik menjawab: kalau begitu, putusan pengadilan itu dianggap apa? Wallpaper?
MAKI tetap ngegas: hukum itu bukan opsi. Kalau pengadilan bilang panggil Bobby Nasution, ya panggil. Sesederhana mengangkat telepon — bukan seperti mencari jaringan di basement. Sekarang semua mata tertuju pada KPK. Apakah mereka akhirnya berani mengetuk pintu Bobby atau tetap menunda sambil menunggu ilham turun dari langit?
