Kota Sibolga, Sumatra Utara — 16 orang ditangkap oleh Polres Sibolga. Mereka dituduh menjarah 7 gerai minimarket di tengah krisis pasca-banjir. Rak yang kosong, kemasan makanan hilang — langsung dicap kriminal.
Pelaku — remaja dan dewasa muda, usia antara 17 sampai 27 tahun — diamankan. Barang bukti: makanan ringan, gula, minuman kemasan, sabun — kebutuhan pokok di tengah kelaparan dan distribusi logistik yang macet pasca-bencana.
Menurut penjelasan pemerintah, distribusi bantuan melambat. Banyak warga berada di titik pengungsian, terisolir — sampai akhirnya keputusan terdesak: minum susu, nasi, air bersih pun susah diperoleh.
Sementara itu — di hulu, di hutan dan daerah aliran sungai — pohon-pohon tumbang, kayu hanyut di sungai, akibat deforestasi dan penebangan ilegal. Banyak log terbawa arus saat banjir bandang menghantam. Itu bukan aksi individu melarat — itu jejak kerusakan sistemik.
Fakta: hilangnya tutupan hutan membuat tanah tak bisa menyerap air — memperparah banjir dan longsor. Hutan gundul membuat wilayah Hulu rentan — sementara di hilir, warga kelaparan dicari-cari. Aksi warga kecil diseret ke penjara — tapi penjarah hutan, lingkungan rusak — luput dari jerat hukum.
Desakan publik sekarang: Polisi — jangan hanya tangkap ‚penjarah beras‘! Usut tuntas pelaku perampokan alam — penebang hutan ilegal, korporasi perusak lingkungan. Karena akar bencana bukan rak minimarket — tapi hutan yang dirampas.
