Di Sumatera Utara, sungai-sungai tiba-tiba berubah watak. Dari aliran air biasa… menjadi parade gelondongan raksasa seperti prosesi jenazah hutan yang dibantai. Dari Tapanuli Selatan sampai Sibolga, kamera warga merekam kayu-kayu bongsor arus deras—seolah bukti kriminal yang berusaha kabur dari tempat kejadian perkara.
Publik geram. WALHI menuding deforestasi kronis sebagai biang kerok. Catatan mereka: ratusan hektare hutan di DAS Batang Toru hilang sejak 2015. Seperti lembar-lembar laporan yang dicabik di tengah malam.
Tapi Kementerian Kehutanan punya narasi berbeda. Menurut mereka, gelondongan itu bukan hasil illegal logging. Kayu itu—katanya—berasal dari lahan masyarakat, area penggunaan lain. Tumbang karena banjir besar. Tidak ada indikasi perambahan, tidak ada penebangan liar. Semua… alami.
Masalahnya, publik sudah terlalu sering mendengar kata ‘alami’ untuk hal yang sangat… tidak alami. Apalagi saat sungai tiba-tiba penuh gelondongan, sementara hulu dipenuhi jejak deforestasi dan izin perkebunan seperti jamur setelah hujan.
BNPB mencatat lebih dari 116 korban meninggal, puluhan hilang. Angka sebesar itu bukan sekadar salah paham administratif. Ini harga dari hutan yang dikuras pelan-pelan.
Banjir bisa jadi takdir. Tapi gelondongan? Itu pesan. Pesan keras dari hutan yang selama ini dibungkam. Dan sayangnya… hutan bicara justru ketika manusia sudah tenggelam.
