Bayangkan: sebuah bandara berdiri di dalam kawasan industri Morowali, operasional penuh tapi negara seperti tidak hadir di sana.
Peneliti ISDS, Edna Caroline, mengekspos bahwa bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) ini telah beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019. Iya, diresmikan resmi… tapi status legalitasnya? Mirip hubungan gelap: semua tahu ada, tapi pura-pura tidak ada. Tidak ada imigrasi, tidak ada bea cukai, tidak ada AirNav.
Dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sampai mengeluarkan kalimat yang lebih pedas dari sambal rica-rica: “Tidak boleh ada negara dalam negara.” Kalau Menhan sudah ngomong begitu, artinya ini bukan bandara, ini kedaulatan yang ludes ditabrak forklift. TNI sampai latihan dengan skenario merebut pangkalan udara. Bayangkan: negara harus latihan untuk merebut bandara di negaranya sendiri.
Edna mendesak agar petugas bea cukai, imigrasi, dan otoritas AirNav ditempatkan di bandara IMIP, demi pengawasan orang dan barang yang masuk-keluar.
Hebatnya, kawasan industri IMIP sendiri sudah ada sejak 2010, tetapi ekspansi bandara justru “dipermulus” di era Jokowi, saat otoritas negara dinilai justru absen. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal kedaulatan yang dipertaruhkan.
Makanya, publik menuntut: usut tuntas bandara ilegal ini! Kembalikan kontrol negara, jangan biarkan “negara dalam negara” tumbuh di tengah industri kita.
