Ketika Gugatan Mentan Amran Sulaiman Ke Tempo Jatuh Harga Jadi Rp 240 Ribu

Jakarta Selatan kembali jadi panggung drama hukum: gugatan Rp 200 miliar dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Tempo… resmi kandas. Hakim bilang: maaf pak menteri, PN Jaksel nggak punya wewenang buat ini. Biaya perkaranya? Cuma Rp 240 ribu. 

Gugatan super–fantastis ini dipicu poster Tempo bertajuk ‘Poles-Poles Beras Busuk’, yang mengkritik kebijakan Bulog menyerap gabah kualitas campur-campur. Tempo sudah ikut Dewan Pers, sudah minta maaf, sudah ganti judul… tapi tetap digugat. 

Publik pun bingung: ini soal reputasi… atau soal siapa boleh ngomong apa? Organisasi pers sampai angkat tangan. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bilang ini berpotensi Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan sengketa pers itu tempatnya Dewan Pers, bukan pengadilan umum. LBH Pers menyebut gugatan ini janggal dari hulu ke hilir.

Dan hari ini, dengan diketoknya eksepsi Tempo, pesan hakim terdengar jelas: kebebasan pers bukan lauk pauk yang bisa diolah seenaknya. Drama selesai… atau baru babak berikutnya yang akan tayang?”