Drama Kredit Fiktif BUMN: Bank BRI Dibobol, Negara Rugi Ratusan Miliar

Lagi-lagi BUMN jadi ajang sandiwara korupsi: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 122 miliar. 

Tersangkanya? Seorang Relationship Manager bank BUMN, BRI Tbk — ya, dia yang seharusnya menjaga uang negara — plus dua direktur perusahaan “kerabat”: Maria Lastry Gultom dan Li Putri Nazara. 

Cara mainnya klasik: ajukan kredit modal kerja dengan SPK (Surat Perintah Kerja) fiktif, lalu cairkan duit raksasa tanpa verifikasi ketat. 

Sang Relationship Manager rupanya tak hati-hati sama sekali — dia mencairkan Rp 122 miliar tanpa cross check, dan kebetulan dia dapat komisi ± Rp 800 juta. 

Lalu, apa nasib uang itu? Dana cair, tapi sekarang macet: kreditnya dinyatakan “Called 5”, alias sudah dianggap macet total. 

Inilah contoh sinetron korupsi: aktor korporasi dan unsur bank main sandiwara, negara jadi korban, dan rakyat cuma bisa nonton. Who’s the next guest star, ya?”