Ini bukan film fantasy, tapi kriminal nyata: dua pria bernama RS dan AH membunuh sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), lalu membuang jasadnya di Tol Jagorawi, persis di KM 30+800.
Modus mereka? Pesan taksi online dari Depok, lalu di dalam mobil mereka menjerat leher korban dengan tali jemuran dan memukul kepala. Setelah memastikan korban tak bernyawa, mereka sempat menjual HP milik Ujang untuk isi bensin dan saldo e-toll.
Tapi pelarian mereka penuh drama: mobil rampokan sempat mogok di dekat gerbang tol Sentul Utara, hingga akhirnya mereka menyeret mobil itu ke bengkel di Citeureup. Yang lebih absurd: mereka melarikan diri ke Ciamis dan memilih makam keramat sebagai tempat “semadi” atau “paniisan”, berharap pertolongan gaib.
Tapi kentut mistis tak cukup sakti — polisi datang lewat metode scientific crime investigation (SCI): olah TKP, CCTV, autopsi, pelacakan digital. Kini RS dan AH dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Jadi, moralnya: kalau niat kabur pakai mistis, siapkan juga rencana cadangan — karena dunia nyata tetap lebih sakti daripada jin kuburan.
