Menyusul Penyelidikan Kejagung, Patrick Walujo, Erick Thohir, Boy Thohir Disuruh Kembalikan Rugi Telkom Rp6,4 Triliun di Saham GOTO??
Drama Telkom–GOTO makin seru. Kejaksaan Agung dikabarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi investasi Telkomsel di saham GOTO — transaksi yang merugikan negara hingga Rp6,4 triliun.
Di balik layar, muncul kabar “penyelamatan luar biasa”: Patrick Walujo, Erick Thohir, dan Boy Thohir disebut disuruh membeli balik (buyout) saham GOTO milik Telkomsel seharga beli dulu — Rp270 per lembar, totalnya setara Rp6,4 triliun!
Transaksinya konon akan dilakukan off market, di luar bursa, bahkan melalui perusahaan cangkang di Singapura — supaya tidak menabrak aturan pasar modal. Tapi, di mata publik, ini bukan sekadar transaksi… ini upaya cuci dosa korporasi dengan gaya diplomasi cuan.
Telkom sendiri masih hati-hati bicara. Sabri Rasyid, AVP External Communication Telkom, mengatakan: “Soal buyout bukan ranah kami untuk menjawab. Tapi kami menghormati dan siap mendukung langkah atau proses hukum yang dilakukan Kejagung.”
Publik menuntut agar Kejagung tak berhenti di penyelidikan semu. Uang Rp6,4 triliun itu harus dikembalikan melalui proses hukum, bukan negosiasi politik. Dan siapa pun yang menikmati uang negara—entah di kantor BUMN, startup, atau ruang rapat elit—harus dihukum seberat-beratnya!
