Sembilan puluh miliar rupiah. Uang rakyat untuk perjalanan udara para petinggi KPU yang ternyata bukan naik pesawat komersial, tapi jet pribadi.
DKPP memutus: ada pelanggaran etik berat. Ketua dan empat anggota KPU terbukti menyalahgunakan fasilitas negara dengan gaya hidup mewah—terbang ke berbagai daerah dengan alasan “tugas pemilu.”
Alasannya mulia: “monitoring logistik dan distribusi surat suara.” Tapi faktanya, jet yang digunakan lebih cocok untuk pejabat korporasi, bukan penyelenggara negara. Tagihannya? Diduga tembus Rp90 miliar dari APBN.
Sanksinya? Bukan pemecatan, bukan pencopotan, hanya peringatan keras. Seolah etika bisa ditebus dengan surat teguran dan senyum minta maaf di depan kamera.
Kini KPK mulai mendalami putusan DKPP, menelusuri apakah uang negara benar-benar digunakan sesuai aturan atau malah untuk kenyamanan pribadi. Publik menunggu: apakah kasus ini akan naik, atau sekadar lewat seperti jet di langit Jakarta.
Sembilan puluh miliar terbang, rakyat cuma dapat peringatan. Lalu… siapa yang sebenarnya sedang mempermainkan demokrasi ini?
