Gurita Bisnis Tambang di Balik Kekuasaan Sherly Tjoanda

Di Maluku Utara, nama Sherly Tjoanda kini bukan sekadar pejabat publik. Tapi simbol bagaimana kekuasaan dan tambang bisa berjalin erat—terlalu erat.

Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap, Sherly diduga memiliki saham mayoritas hingga 71 persen di PT Karya Wijaya—perusahaan tambang peninggalan mendiang suaminya.

Sebuah temuan yang menegaskan potensi konflik kepentingan akut di kursi gubernur. Dalam jaringan keluarga Laos-Tjoanda, terdata belasan hingga puluhan entitas bisnis: dari tambang nikel di Halmahera, pasir besi di Obi, sampai emas dan tembaga di selatan Maluku Utara.

Di atas kertas, ekonomi daerah tampak tumbuh. Tapi di lapangan, warga menghadapi kriminalisasi, penggusuran, dan kerusakan ekologis yang kian parah. Data JATAM menegaskan, ekspansi tambang berjalan seiring penyusutan ruang hidup.

Izin konsesi diduga keluar dalam masa transisi politik, dan sejumlah regulasi dilanggar tanpa konsekuensi. Pemerintah daerah tampak diam—karena yang duduk di kursi kekuasaan, juga pemilik tambangnya sendiri.

Maka pertanyaannya: bisakah hukum menembus dinding tambang… atau semua sudah terkubur di bawah nikel dan emas?