Jumat pagi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat—sebuah lahan kosong tiba-tiba berubah jadi medan perang. Seorang pengacara berinisial WA (34) jadi korban tembakan.
Pemicunya bukan terorisme atau kejahatan terorganisir skala besar—tapi sengketa lahan kosong yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi. Dua kelompok berseteru, tiba-tiba senjata tajam jadi pelengkap, senapan angin ikut nimbrung.
Polisi menyita 20 senjata tajam, 3 alat pukul, dan 1 senapan angin dari lokasi. Empat puluh saksi diperiksa, pelaku penembakan masih diburu. Korban, sang pengacara, mengalami luka tembak di punggung kanan atas—sekitar pukul 07.28 WIB.
Sementara konflik kecil yang tampak lokal itu seolah membuktikan fakta pahit: di Indonesia ini, preman masih punya panggung—dan senjata masih bebas nongkrong di lahan sengketa.
Jadi, ketika seseorang yang seharusnya memperjuangkan keadilan—seorang pengacara—ditembak karena lahan kosong, kita harus bertanya: Di mana aturan kita? Dan kenapa senjata tajam dan senapan angin bisa jadi alat tawar-menawar? Indonesia darurat preman—bukan di jalanan pinggiran, tapi di tengah kota, di lahan sengketa, di depan mata semua.
