Negara kembali punya ide cemerlang: kalau dulu seniman diuji lewat karya, sekarang diuji lewat… sertifikat!
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha mengumumkan rencana sertifikasi bagi pekerja kementerian hingga artis dan seniman — termasuk pengrajin batik.
Tujuannya katanya mulia: membuka kesempatan dan pengakuan profesi.
Menbud Fadli Zon pun ikut semangat, bahkan berencana ambil sertifikat sebagai penulis sejarah dan pemugar candi.
Tapi lucunya, di negeri di mana budaya hidup dari spontanitas dan nilai, tiba-tiba semua harus punya barcode resmi. Seolah tanpa sertifikat, karya tak sah disebut budaya.
Beginilah wajah baru pemajuan kebudayaan kita — semua hal diukur, dicetak, dan disahkan.
Budayawan yang dulu bebas berekspresi kini harus antre di depan lembaga sertifikasi, sambil menunggu nilai ujian: ‘Lulus sebagai seniman level madya’.
Dari spiritual jadi administratif, dari makna jadi materi — selamat datang di era materialisasi budaya!
Kalau nanti tiap seniman wajib bersertifikat, apa jadinya dengan kebudayaan rakyat yang tumbuh dari hati — harus ikut ujian juga sebelum menari di kampung?
