Telkom terseret kasus Chromebook triliunan rupiah, tapi anehnya… nama direksi yang diperiksa malah disembunyikan!
Kok sinyal hukum dari Kejagung tiba-tiba hilang, ya?
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,3 triliun di Kemendikbudristek, Kejagung memeriksa sejumlah petinggi PT Telkom.
Namun, identitas para direksi yang diperiksa tak diungkap ke publik.
Juru bicara Kejagung, Anang Supriatna, hanya bilang pemeriksaan masih tahap pendalaman dan belum bisa membeberkan nama-nama yang terlibat.
Sementara VP Corporate Communication Telkom, Andri Sasoko, juga bungkam saat dikonfirmasi.
Transparansi yang katanya prinsip hukum, kini berubah jadi mode incognito.
Kejagung seolah takut sinyalnya terganggu kalau menyebut nama-nama besar.
Ironis—Telkom bisa menghubungkan jutaan pengguna internet, tapi Kejagung gagal menghubungkan publik dengan kebenaran.
Kalau Kejagung saja menutup identitas direksi Telkom yang diperiksa,
apakah ini penegakan hukum… atau sekadar upaya menjaga jaringan kekuasaan tetap stabil?
