PLTU mangkrak sudah seperti warisan keluarga — tapi warisan ini bukan untuk rakyat, melainkan untuk rekening pribadi.
Halim Kalla, adik dari Jusuf Kalla, resmi jadi tersangka dugaan korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Proyek senilai Rp1,3 triliun itu mangkrak bertahun-tahun.
Modusnya: perusahaan tanpa syarat teknis dipaksakan menang lelang, lalu pekerjaan dialihkan ke pihak lain — tentu tak gratis, ada fee di balik layar.
Katanya proyek listrik untuk rakyat, tapi yang nyala cuma arus uang haramnya.
Rakyat tetap gelap, sementara pengusaha dan pejabatnya terang-benderang bikin ‘skema penyalaan pribadi’.
Inilah listrik versi elite: gelap di tiang, terang di rekening.
Halim Kalla dicegah ke luar negeri, tapi bukan berarti cahaya keadilan sudah menyala.
Karena PLTU mungkin padam… tapi korupsi, seperti biasa — tetap menyala tanpa batas waktu.
