Gubernur Lampung dari Blok Migas ke Blok Tahanan

Di Lampung, minyak bumi ternyata bukan cuma keluar dari perut bumi… tapi juga dari kantong pejabatnya.

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kini diperiksa Kejati. Ia diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10 persen di blok migas Offshore South East Sumatera.

Nilainya bikin kaget — sekitar Rp271 miliar yang semestinya jadi pemasukan daerah, justru diduga dikemplang lewat BUMD.

Hasil penyidikan sudah menyeret aset mewah senilai Rp38,5 miliar, dari tanah, bangunan, hingga mobil yang tak kalah kinclong dari janji kampanye.”

Katanya, dana partisipasi ini demi kemandirian Lampung. Tapi nyatanya, yang mandiri justru pejabatnya — mandiri dari rasa malu, mandiri dari akal sehat.

Rakyat cuma jadi penonton, lihat duit daerah diuapkan atas nama pembangunan yang cuma ada di papan proyek.

Kalau ini yang disebut Participating Interest, rakyat cuma kebagian satu persen: persen kesal, persen kecewa, dan persen tak percaya lagi pada janji pejabat.