Apakah kamu tahu, di era 1970-an rambut gondrong bisa bikin kamu digunduli polisi?
Masa itu, Orde Baru menganggap gondrong sebagai simbol ketidakdisiplinan. Polisi, tentara, hingga satpam kampus bebas mencukur paksa anak muda.
Alasannya? Rambut panjang dituding subversif, cermin pemberontakan, bahkan ancaman moral bangsa.
Padahal, tren gondrong hanyalah pengaruh budaya global: Beatles, Rolling Stones, sampai gerakan hippies yang identik dengan kebebasan.
Di Indonesia, rambut gondrong dipandang lewat kacamata politik.
Negara sedang giat menanamkan citra disiplin, bersih, dan patuh. Rambut gondrong dianggap merusak narasi resmi.
Banyak mahasiswa digunduli di depan umum, ada yang diarak, bahkan dilarang masuk kuliah.
Konser musik pun sering dibubarkan hanya karena penontonnya gondrong.
Tak hanya mahasiswa biasa, seniman besar pun jadi sasaran. W.S. Rendra, penyair legendaris, menjadikan rambut gondrongnya simbol kebebasan berekspresi.
Aktor Sophan Sophiaan, penyanyi Broery Marantika, hingga grup musik Bimbo, bahkan dilarang tampil di TVRI bila rambutnya tidak dipotong.
Puncaknya, razia gondrong di Institut Teknologi Bandung memicu kerusuhan. Seorang mahasiswa, Rene Louis Conrad, tewas dalam bentrokan.
Kematian Rene menjadikannya simbol perlawanan, dan gelombang protes mahasiswa pun tak terbendung.
Larangan gondrong akhirnya menunjukkan: penguasa sering takut bukan pada hal besar, melainkan simbol kecil yang dianggap mewakili perlawanan.
Rambut panjang yang seharusnya hanya gaya, ditafsir sebagai ancaman ideologi.
Sejarah ini mengingatkan kita: ketika negara sampai mengatur panjang pendek rambut warganya, itu tanda kebebasan sedang ditekan.
Pertanyaannya, apa yang sebenarnya ditakuti penguasa? Rambut rakyat… atau pikiran merdeka di baliknya?
