Sedikit yang tahu, Indonesia pernah punya Jaksa Agung yang berani melawan Presiden.
Namanya Soeprapto. Ia menjabat pada 1950-an, saat Kejaksaan masih di bawah Menteri Kehakiman. Tahun 1957, Soeprapto menyeret Menteri Luar Negeri Ruslan Abdulgani ke pengadilan karena membawa uang titipan seorang pengusaha ke luar negeri.
Tekanan datang dari segala arah: Menteri Kehakiman, Mahkamah Agung, bahkan Presiden Soekarno sendiri memerintahkan kasus itu dideponir, atau dihentikan.
Tapi Soeprapto bergeming. Ia menolak tunduk pada tekanan politik. Hasilnya, seorang menteri aktif divonis bersalah. Itu preseden luar biasa di tengah dominasi kekuasaan.
Keberanian Soeprapto membuktikan hukum bisa tegak, bahkan melawan istana. Pertanyaannya, di masa sekarang masih adakah Jaksa Agung yang berani berdiri setegak itu?
