Choel Mallarangeng Diadili dalam Kasus Korupsi Hambalang
Tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan sekolah olahraga di Hambalang pada 2010-2012, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (10/4). Choel didakwa bersama-sama dengan kakak kandungnya yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan Sekretaris Menpora Wafid Muharram juga sejumlah nama lain telah melakukan kejahatan dengan menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi sehingga merugikan uang negara sebesar Rp465 miliar 361 juta. Choel melanggar UU 71/1999 Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Edy Susanto/rm)
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Edy Susanto/Gresnews.com)
