Mengenal Global Bond dalam Penerbitan SUN
Apakah yang dimaksud dengan global bon dalam penerbitan Surat Utang Negara (SUN)
Untuk mendapatkan tambahan dana anggaran pendapatan belanja negara atau APBN, pemerintah biasanya menerbitkan surat berharga dalam bentuk obligasi. Dalam penerbitan obligasi itu seringkali ditujukan untuk suatu negara dengan mata uang yang berbeda atau disebut juga global bond. Uraian kali ini akan menjelaskan apakah yang dimaksud dengan global bon dalam penerbitan Surat Utang Negara (SUN).
Seperti telah diketahui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 mengatur tentang Penerbitan Surat Utang Negara atau SUN. Berdasarkan UU tersebut pemerintah melalui Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana beserta Perubahannya.
Secara singkat dapat diketahui yang dimaksud dengan Surat Utang Negara atau SUN adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. Lebih jauh dijelaskan oleh Pasal 3 ayat (1), Surat Utang Negara dapat terdiri atas sebagai berikut :
a. Surat Perbendaharaan Negara.
b. Obligasi Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan yang diterbitkan dengan kupon atau dengan pembayaran bunga secara diskonto.
Sedangkan, yang dimaksud dengan global bond sendiri ialah obligasi internasional atau surat utang negara yang diterbitkan oleh negara dalam valuta asing. Akan tetapi global bond tersebut berbeda dengan utang-utang resmi yang didapat dari negara-negara donor lain. Global bond tidak mengikat seperti pinjaman resmi, di mana alokasi penggunaannya sudah ditentukan pada waktu penerbitannya.
Ada beberapa jenis global bond yang telah diterbitkan pemerintah sesuai dengan negara penerimanya misal, Samurai bond, yang merupakan obligasi dalam denominasi mata uang yen yang diterbitkan oleh negara Indonesia dan diperdagangkan pada pasar Jepang. Lalu ada pula yang disebut Global Sukuk yang merupakan obligasi yang sesuai dengan aturan Islam.
Dengan demikian, Surat Utang Negara atau obligasi Bond tersebut diterbitkan dengan tujuan membiayai pembangunan dalam negeri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dapat pula digunakan sebagai alokasi keuangan jangka pendek dalam satu tahun anggaran serta berperan penting untuk portofolio utang negara.
