Jenis dan Kriteria Masyarakat Penerima BBM Subsidi

Siapa saja yang boleh menggunakan BBM bersubsidi berdasarkan jenis dan kriterianya.

Post Image
Pengendara motor mengisi bahan bakar di SPBU milik Pertamina, di Jakarta, Selasa (1/11). (ANTARA)

Tahukah anda sebesar Rp194.9 triliun dana APBN dikucurkan untuk subsidi Bahan Bakar Minyak atau BBM. Tahu pulakah anda dana subsidi sebesar itu hanya diperuntukkan bagi yang berhak menerimanya. Uraian Tips Hukum kali ini akan menjelaskan siapa saja yang boleh menggunakan BBM bersubsidi berdasarkan jenis dan kriterianya.

Sesuai peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu. Ditegaskan jika tak semua pemilik kendaraan diperbolehkan memakai premium dan solar bersubsidi. Berikut jenis dan kriteria pengguna kendaraan yang diizinkan memakai premium dan solar bersubsidi:

1.       Usaha mikro dengan kriteria usaha yang menggunakan
mesin perkakas yang motor penggeraknya menggunakan bensin.

2.       Usaha perikanan dengan kriteria nelayan kecil dengan motor tempel, pembudi daya ikan skala kecil.

3.       Usaha pertanian dengan kriteria petani/kelompok tani/Usaha Pelayanan Jasa Alat (UPJA) mesin pertanian.

4.       Transportasi dengan kriteria kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan putih dan sepeda motor, kecuali kendaraan dinas, kendaraan bermotor untuk angkutan orang atau barang, mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah termasuk kendaraan dinas berupa ambulance, mobil jenazah serta transportasi air yang menggunakan motor tempel milik WNI.

Penentuan jenis dan kriteria tersebut, pemerintah bertujuan membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi warga yang tergolong kaya dan mampu, sehingga penggunaan BBM subsidi menjadi tepat sasaran dan menghemat APBN agar dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih berguna, misalnya pendidikan dan kesehatan.