Aturan dalam Merobohkan Gedung
Berikut ini prosedur dan aturan yang wajib dilakukan sebelum merobohkan sebuah bangunan tinggi.
Sebelumnya diberitakan gedung tua yang telah berumur 21 tahun di Bintaro harus dirobohkan. Karena gedung yang akan dirobohkan merupakan gedung tinggi atau gedung pencakar langit maka untuk perobohannya memerlukan prosedur khusus yang dilakukan dengan teknik khusus pula. Berikut ini prosedur dan aturan yang wajib dilakukan sebelum merobohkan sebuah bangunan tinggi.
Secara khusus, aturan penyelenggaraan bangunan gedung terdapat dalam Peraturan Menteri pekerjaan umum Nomor 26/Prt/M/2007 tentang pedoman tim ahli bangunan gedung. Dalam peraturan itu yang dimaksud tim ahli bangunan gedung adalah tim yang terdiri dari para ahli bangunan untuk memberikan pertimbangan teknis dalam proses pembangunan maupun perobohannya.
Tim ahli itu juga berfungsi memberikan masukan untuk masalah pembangunan gedung tertentu, juga termasuk prosedur perobohannya apabila diperlukan. Perobohan sesuai prosedur haruslah mengikuti struktur gedung sehingga puing-puing jatuh dan debu yang ditimbulkan bisa terkendali. Lalu dikarenakan struktur tiap gedung terdiri dari komponen pelat, horisontal, dan vertikal maka pelat tersebut harus dibongkar. Pembongkaran dimulai dengan komponen horisontal yang terdiri dari balok-balok, kemudian yang terakhir diikuti komponen vertikal.
Dalam peraturan ini dijelaskan dalam hal mengubah bangunan untuk mengganti dan atau menambah bangunan yang ada, termasuk pekerjaan membongkar yang ditujukan untuk meniadakan sebagian atau seluruh bagian bangunan ditinjau dari fungsi bangunan dan atau konstruksi.
Dengan demikian bagi setiap pengusaha yang akan mendirikan, maupun merobohkan bangunan gedung harus melaksanakan ketertiban sesuai dengan prosedurnya serta memenuhi persyaratan, baik administratif maupun teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya kelak.
