Mengapa Trihatma Kusuma Haliman Belum Tersentuh?

Ada satu pengusaha besar yang  belum tersentuh KPK yaitu pemilik PT Agung Podomoro Land yakni Trihatma Kusuma Haliman.

Post Image
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. (ANTARA)

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi DKI Jakarta menyeret berbagai pihak, termasuk para petinggi perusahaan pengembang properti kakap di Indonesia. Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Tbk (APLN) Ariesman Widjaja, contohnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi sebesar Rp2 miliar.

Selain itu, pemilik sekaligus pengendali PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK. Anak kandung Aguan, yang berposisi sebagai Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, juga akan diperiksa KPK pada Rabu (20/4). Sebagai tambahan informasi, Aguan dan Richard saat ini juga duduk di jajaran komisaris PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk (INPC) bersama Kiki Syahnakri (komisaris utama), Tomy Winata (wakil komisaris utama), Edijanto, dan Andry Siantar.

Namun, ada satu pengusaha besar yang hingga kini belum tersentuh KPK yaitu pemilik sekaligus pengendali Agung Podomoro Land yakni Trihatma Kusuma Haliman. Trihatma menguasai mayoritas saham Agung Podomoro Land sebesar 64,75% melalui PT Indofica.  

Berbeda nasib dengan Aguan, Trihatma hingga hari ini masih bebas bepergian ke mana pun termasuk ke luar negeri. Ia tidak turut dicegah oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK. Tak hanya itu, Trihatma hingga saat ini belum juga diperiksa KPK terkait kasus korupsi tersebut.

Penyidik, kemarin, justru meminta keterangan Aguan untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ariesman. Hal itu pun menimbulkan pertanyaan tersendiri mengapa KPK seakan "melompati" peran Trihatma selaku pengendali Agung Podomoro Land.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi apakah akan dipanggil," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat ditanya tentang pemanggilan Trihatma.

Sedangkan saat ditanya mengapa pihaknya "lebih memilih" memeriksa Aguan dibandingkan Trihatma, KPK tidak memberi alasan spesifik mengenai hal itu. Menurut Yuyuk, hal tersebut merupakan pertimbangan murni dari pihak penyidik.

"Ada beberapa pertimbangan penyidik mengapa meminta keterangan dahulu dari Aguan, tapi sekali lagi pertimbangan penyidik gak bisa saya sampaikan," tutur Yuyuk.

ALIBI PIHAK TRIHATMA - Sementara itu, pengacara Agung Podomoro Land, Adardam Achyar, mengklaim bahwa Trihatma sama sekali tidak terlibat dalam perkara ini. Adardam berkata uang suap Rp2 miliar yang diberikan kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi merupakan uang pribadi kliennya, yakni Ariesman.

Saat ditanya apakah Ariesman merupakan perpanjangan tangan dari Trihatma, Adardam membantahnya. "Waduh fitnah lo, jangan diputarbalikkan antara investigasi dengan fitnah dong," pungkas Adardam.

Mantan penasihat hukum bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu kembali membantah bahwa pemberian suap tersebut juga atas perintah Trihatma. Menurutnya, kasus ini sudah terang benderang dan tidak ada keterlibatan Trihatma dalam suap ini.

"Gak ada, enggak ada. Saya ingin mengatakan ini kan proses hukum, tolong proses hukum ini oleh kawan-kawan pers dikawal dengan tidak menimbulkan fitnah. Sudah terbuka sekarang," terangnya.

Adardam kembali menegaskan bahwa pemberian suap ini bukan kebijakan korporasi. "Pribadi, karena Ariesman dan Sanusi punya hubungan yang panjang dalam bisnis bersama," imbuhnya.

Dan lagi-lagi, Adardam mengelak bahwa ada perintah dari Trihatma kepada Ariesman untuk memberikan uang suap dari bendahara Agung Podomoro Land. Adardam berkilah bahwa uang tersebut berasal dari bendahara pribadi Ariesman, bukan bendahara korporasi.

"Bukan, ada uang pribadi yang dititipkan di bendahara pribadinya Pak Ariesman. Bukan (bendahara korporasi)," klaimnya.

Sekedar catatan, Adardam juga pernah membantah pemberian suap kepada Sanusi dari Ariesman. "Oh enggak ada suap Rp2 miliar, darimana itu dapat angka?" kata Adardam ketika dihubungi wartawan, Rabu (6/4). Namun yang mengherankan kali ini Adardam justru mengakui adanya pemberian uang tersebut, namun dikatakannya berasal dari uang pribadi Ariesman.

MENGENAL TRIHATMA - Trihatma Kusuma Haliman adalah generasi kedua keluarga Haliman, pendiri Podomoro Group. Ayahnya, Anton Haliman, membangun antara lain perumahan Simprug dan Sunter Podomoro. Setelah Trihatma mengendalikan perusahaan ini, di tangan Trihatma, Agung Podomoro berkembang menjadi perusahaan pengembang terkemuka di Indonesia.

Lahir di Jakarta, 6 Januari 1952, Trihatma Kusuma Haliman sempat mengenyam pendidikan di University Kaiserlautern, Jerman 1970-1973 . Namun sang ayah memanggilnya pulang ke Indonesia untuk membantu mengelola perusahaan properti.

Setelah Trihatma memegang perusahaan ini, di tangan Trihatma-lah, Agung Podomoro berkembang menjadi perusahaan pengembang terkemuka di Indonesia. Agung Podomoro kini sudah dan sedang membangun 59 proyek properti, mulai dari properti buat masyarakat kalangan menengah bawah, kalangan menengah dan kalangan menengah atas. Semua segmen pasar dimasuki Agung Podomoro Group.

Filosofi Trihatma Kusuma Haliman ternyata very simple. Yakni how to make everybody happy dan living on harmony and peaceful of mind. Entah berkat filosofinya yang dijalankannya Trihatma kerap kali sukses mereparasi proyek-proyek macet. Peaceful of mind sebagai kuncinya menjadi besar. Jika sering berbeda pendapat, energi malah cepat habis.

Berikut ini proyek dari Agung Podomoro Land yakni Podomoro City, superblok seluas 21 hektare di Jakarta Barat dengan 11 menara apartemen, 85 ruko, 216 ruang perkantoran, sebuah harta benda eksklusif, hotel bintang lima Pullman nan dikelola Accor dengan 370 kamar. Podomoro City mendapat pemghargaan sebagai The Best Superblock and High Rise Residence dari Majalah Property and Bank tahun 2009 dan The Best Superblock Concept and Well Integrated Mixed Use Development dari media yang sama tahun 2010.

Selanjutnya adalah GreenBay Pluit, superblok di huma seluas 12 hektare di tepi pantai utara Jakarta. Superblok ini meliputi 12 menara apartemen, satu shopping arcade, dan satu pusat perbelanjaan, dengan 3,5 hektare botanical garden.

Ada pula Senayan City, salah satu harta benda yang sering dikunjungi dan popular saat musim midnight sale. Superblok Senayan City selain mal, juga dua menara perkantoran modern dan satu menara apartemen mewah.

Lainnya Lindeteves Trade Center di Glodok, Jakarta Barat, yang memiliki dua penyewa utama, yaitu Giant dan Sun City. Rusunami Gading Nias Residences di Jakarta Utara. Kuningan City di Jakarta Selatan. The Lavande di huma seluas 1,1 hektare dengan 746 unit apartemen. Superblok Festival Citilink Bandung di huma seluas 3 hektare, meliputi mal, hotel bintang tiga, satu kondotel dan satu ruang konvensi. Tiga proyek terbaru pasca-IPO ialah Green Lake Sunter, Green Permata Pos Pengumben dan Grand Taruma.