Belajar dari Kasus Pemadaman Nias

Krisis listrik dan pemadaman yang terjadi di Nias, Sumatera Utara hendaknya menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah.

Post Image
Petugas melakukan pengecekan Transmition Transformer atau Trafo Transmisi di Gardu Induk , Rabu (23/3).(ANTARA)

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Krisis listrik dan pemadaman yang terjadi di Nias, Sumatera Utara, hendaknya menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah. Sebab telah lima hari sejak Jumat (1/4) lalu kawasan itu menjadi gelap gulita akibat pemadaman listrik karena tidak berfungsinya dua Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sewa 2x10 MW yang berhenti beroperasi.

Pemilik PLTD American Power Rental (APR) memberhentikan operasi mesin lantaran adanya masalah kontrak dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Akibat tidak beroperasinya dua pembangkit yang terletak di di Moawo 10 MW dan Idanoi 10 MW itu, Pulau Nias mengalami krisis listrik sebanyak 74,07% atau sebesar 20 MW dari total beban puncak sebesar 24 MW.

Menyikapi pemadaman listrik yang terjadi akibat operasional listrik swasta ini, pengamat ketenagalistrikan dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan pemerintah bisa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga. Terutama, bagi program pengembangan ketenagalistrikan 35 ribu megawatt (MW) yang mayoritas pengembangnya didukung oleh listrik swasta (independent power producer /IPP).

Iwa menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Namun saat listrik telah banyak dikuasai pihak swasta,  kasus pemadaman seperti di Nias bisa terjadi kemudian hari di banyak tempat.

"Saya sangat khawatir kejadian pemadaman akan berulang di program listrik 35 ribu MW yang mayoritas swasta. Pemerintah harus antisipasi kejadian ini," kata Iwa di Jakarta, Selasa (5/4).

Iwa menilai PT PLN (Persero) sebagai penyedia listrik seharusnya diberi porsi lebih banyak di proyek 35 ribu MW agar negara memiliki posisi tawar yang tinggi di listrik. Pemadaman di Nias, menurutnya, karena pengembang swasta mempunyai posisi tawar yang lebih baik dari pemerintah.

"Kejadian di Nias adalah kelemahan kita, tidak punya posisi tawar," jelasnya.

Menurutnya, dalam proyek listrik 35 ribu MW,  porsi PLN hanya sebesar 10 ribu MW. Sisanya digarap IPP. Tetapi porsi tersebut pun akan direvisi,  sehingga PLN hanya mendapatkan 5 ribu MW dan 30 ribu MW diserahkan ke IPP.

DIRUT PLN DIMINTA MUNDUR - Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), menilai, kasus pemutusan listrik sepihak oleh pihak American Power Rental adalah murni menunjukkan ketidakmampuan jajaran direksi PLN mengantisipasi situasi terburuk. Hal ini harus dipertanggungjawabkan dengan tindakan profesionalisme.

Ferdinand menjelaskan, Dirut PLN harus mundur karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang berlarut-larut antara PLN dengan APR.  Ini bukan masalah yang  tiba-tiba ada, tapi masalah yang telah lama. Hanya saja Dirut PLN Sofyan Baasir tidak mampu menyelesaikan masalah ini, akibatnya masyarakat yang jadi korban.

"Akibat ketidakmampuan Sofyan Baasir, rakyat yang jadi korban. Sebaiknya Sofyan Baasir segera meletakkan jabatannya. Jangan lagi negara ini diurus oleh orang-orang yang tidak mampu," kata Ferdinand kepada gresnews.com, Selasa (5/4) malam.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh APR memang sudah masuk kategori semena-mena. Masalah pembayaran yang tertunggak mestinya tidak dijawab dengan pemutusan aliran listrik, mestinya APR berpikir dampak dari perbuatannya kepada rakyat banyak.

Pihaknya mendesak PLN segera menuntut APR secara perdata atas kerugian yang timbul akibat sikap APR. Perbuatan tidak menghargai negara ini harus diganjar dengan sikap tegas dan keras dari pemerintah atau PLN. "Tuntut APR atas pelanggaran kontrak," tegasnya.

Sementara itu pengamat energi ini menyarankan untuk mengatasi pemadaman yang terjadi, PLN sebaiknya segera menggeser pembangkit diesel lain atau MVPP yang disewa ke arah Sumut dan Nias. "Kasihan rakyat kita harus gelap gulita," ujarnya.

ia menambahkan PLN harusnya punya skenario yang sudah siap menghadapi hal hal tak terduga seperti ini. Jika tidak punya skenario, artinya memang Direksi harus mundur karena tidak siap untuk melayani publik secara baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, telah terjadi pemadaman listrik di Nias, Sumatera Utara yang telah berlangsung beberapa hari terakhir. Pemadaman  itu terjadi  lantaran dua unit pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berkapasitas 2x 10 megawatt (MW) berhenti beroperasi.

Atas persoalan tersebut, pihak PLN (Persero) berjanji dalam minggu ini krisis listrik di wilayah Nias dapat diselesaikan, maka untuk menyelesaikan persoalan tersebut, PLN telah berupaya mengirimkan mesin pembangkit.

"Kita ingin lima hari dari saat ini sudah membaik, kita harapkan minggu ini tuntas," kata Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Amir Rosidin, dalam keterangan persnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (4/4).

Amir menyebutkan, pihaknya telah mempercepat pengiriman pembangkit dari kota Langsa. Pengiriman bahkan dilakukan dengan menggunakan pesawat agar pembangkit bantuan itu segera tiba.

Menurut Amir, mesin-mesin itu memiliki kapasitas 800 KW, dan akan dipasang 10 MW, sebab card-card telah dicabut. Sehingga untuk mengoperasikan kembali, butuh waktu dua sampai tiga hari.