Jari Nabi Isa Van Jombang Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menilai perbuatan Jari (44 tahun) yang mengklaim dirinya Nabi Isa menyesatkan masyarakat. MUI juga menyebut Jari murtad karena menambah syahadat dengan kalimat ´Wa Isa Habibullah´. "Syahadat sudah ditentukan dalam Alquran. Siapa yang menambah dia telah melakukan kemurtadan," kata Sekretaris MUI Jombang, Junaidi Hidayat, Rabu (17/2).

Post Image