Ibas Kembali Disebut Berperan Dalam Upaya Pemenangan PT Saipem di Proyek Chevron
Menurut Sutan, Eka Putra, mantan staf Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Utomo menghubunginya dan Deni Karmaina juga memintanya bertemu dengan membawa nama Ibas.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana kembali menyeret nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam perkara di Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas). Sutan mengungkap peran mantan Sekjen Partai Demokrat Ibas itu dalam berbagai proyek di lembaga tersebut.
Kejadian ini berawal dari pernyataan Sutan saat menanggapi kesaksian mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Sutan merasa keberatan atas kesaksian Rudi yang dianggap menyudutkan dirinya yang terjerat perkara suap dalam pembahasan APBNP di Komisi VII DPR RI.
"Begini, sudah dengar. Tadi ya, saya menyelamatakan duit Rp4 triliun dan diakui oleh Pak Rudi. Itu yang disampaikan sampai menangis tadi kan. Itu gak terbuka ketika saksi, saya buka semua karena diminta KPK, saya jujur malah saya kebujur," kata Sutan disela sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6).
Menurut Sutan uang tersebut merupakan selisih dari nilai tawaran yang diberikan oleh PT Timas Suplindo dengan PT Saipem Indonesia. Sutan, disebut-sebut sebagai Komisaris Timas Suplindo, sedangkan Saipem disodorkan oleh Deni Karmaina Direktur Utama Rajawali Swiber Cakrawala.
Menurut Sutan, Eka Putra, mantan staf Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Utomo menghubunginya dan Deni Karmaina juga memintanya bertemu dengan membawa nama Ibas. Pertemuan itu dilangsungkan di Bima Sena, kawasan Dharmawangsa dan dilanjutka ke Gedung Raflesia di Cibubur. Tetapi Ibas ternyata tidak hadir dalam dua pertemuan tersebut.
Diluar dugaan, Rudi Rubiandini ternyata juga hadir dalam pertemuan itu. "Yang ada Bendum Demokrat Pak Sartono, mereka rupanya sudah ngobrol dengan Pak Rudi, saya kan kaget, Pak Rudi katanya ada di Bandung," imbuh Sutan.
Dalam pertemuan tersebut, Deni dan Eka menginginkan agar Sutan merelakan PT Saipem Indonesia sebagai penggarap proyek Indonesia Deepwater Development Chevron (IDD Chevron) yang konon bernilai ratusan triliun rupiah. Padahal, PT Timas Suplindo telah memenangkan tender proyek tersebut.
"Saya disogok loh, saya pertama disogok, US$5 juta, saya gak mau, terus ditambah lagi US$5 juta. Saya baru tahu, saya dapat Rp100 miliar rupiah, mereka dapat Rp4 triliun, baru saya liat selisihnya," ungkap Sutan.
Pria yang dikenal dengan kata-katanya "ngeri-ngeri sedap" itu mengaku mengetahui hal tersebut dari penyidik KPK Agung Budi Nugraha. Ia pun aneh mengapa lembaga antirasuah tersebut tidak menelusuri perkara ini, terlebih lagi mereka mempunyai bukti yang cukup seperti sadapan percakapan.
Saat ditanya apakah Ibas berperan dalam upaya pemenangan tersebut, Sutan membenarkannya. Namun hal itu memang tidak diungkapkan secara langsung, tetapi melalui Eka. "Iya betul, kan yang menang itu PT Timas, dibilang itu perusahan saya, kan gak terbukti, bukan soal Timas, yang kita bela yang benar, yang benar siapa, ya Timas," imbuh Sutan.
