Rusuh Mall Of Indonesia: Dari Jatah Preman, Kecemburuan Sosial Hingga Perda Ormas

Legislator ini berpandangan kejadian rusuh Mall of Indonesia itu tak perlu terjadi bila semua elemen berjalan harmonis. Maka agar tak terjadi gesekan antarkelompok masyarakat, pengelolaan keberadaan Ormas perlu diatur dengan baik, tak perlu ada pembubaran Ormas.

Post Image
Anggota Forum Betawi Rempug memperagakan aksi silat khas betawi. DPRD menilai kerusuhan di Mall of Indonesia antara satpam mall dan FBR tak perlu terjadi jika semua elemen berjalan harmonis (ANTARA)

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kerusuhan yang terjadi antara Organisasi Masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug dengan satpam Mall of Indonesia ditengarai terjadi terutama disebabkan masalah kecemburuan sosial. Masyarakat di sekitar kawasan mal tersebut cemburu karena tak mendapatkan pekerjaan yang diharapkan sementara warga berharap perekonomian mereka ikut membaik setelah mal itu berdiri.

Ketua Fraksi Partai Golkar Zainuddin mengatakan, seharusnya pihak perusahaan di suatu kawasan perlu merekrut warga setempat untuk menjadi pekerja, paling tidak menjadi satpam agar tak terjadi gesekan. "Memang ada kewajiban pengembang mempekerjakan warga sekitar. Bisa juga merekrut warga setempat untuk jadi satpam. Bila tidak ada peraturannya, kita bisa bikin segera," kata Zainuddin, Senin (1/6).

Legislator ini berpandangan kejadian rusuh Mall of Indonesia itu tak perlu terjadi bila semua elemen berjalan harmonis. Maka agar tak terjadi gesekan antarkelompok masyarakat, pengelolaan keberadaan Ormas perlu diatur dengan baik, tak perlu ada pembubaran Ormas.

"Kalau perlu dibuat semacam organisasi lintas Ormas, bisa berbentuk paguyuban, isinya Ketua-ketua Ormas. Kemudian diadakan pertemuan berkala difasilitasi Pemerintahan Daerah. Pakailah anggaran APBD," kata Zainuddin.

Selain mempekerjakan warga sekitar, DPRD juga mengusulkan untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Ormas. "Paling tidak, Pemerintah Daerah juga harus membuat Perda tentang Ormas," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas.

Menurut Hasbiallah, Pemerintah Provinsi DKI harus tegas menyikapi rusuh-rusuh Mall of Indonesia di kawasan Jakarta Utara itu. Dengan pengelolaan yang baik lewat adanya Perda yang baru, maka kericuhan antarelemen masyarakat bisa diminimalisir. "Pemerintah harus lebih tegas untuk mengelola Ormas yang ada," ujar Hasbiallah.

Hasbiallah berharap semua elemen masyarakat juga bisa menjauhkan diri dari tindak anarkis. Nilai-nilai tradisi bisa dipegang kuat untuk menjaga dari perilaku destruktif. "Kalau mengikuti adat nenek-moyang, nggak mungkin melakukan aksi anarkis," katanya.

Meski mendorong adanya ketegasan dari Pemprov DKI dalam mengelola Ormas, putra Betawi ini menyatakan tak perlu ada langkah pembubaran Ormas. Hanya saja, mekanisme yang baik dalam pengelolaan harus dibangun "Kita tidak perlu membubarkan organisasi yang sudah ada, karena itu kreativitas masyarakat. Tapi mekanisme sistemnya harus dibangun," kata Hasbiallah.

Dalam pengamatannya terhadap realitas sosial, tak terbatas pada kasus rusuh Mall of Indonesia saja, terkadang kelompok-kelompok masyarakat semacam itu saling berebut lahan parkir. Maka Ketua DPW PKB DKI ini mendukung langkah Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) untuk menertibkan sistem parkir dengan alat Terminal Parkir Elektronik (TPE).

"Lahan parkir kerap mencadi pemicu awal keributan. Pak Gubernur telah mencanangkan sistem parkir dengan ide sangat brilian. Maka Ormas-ormas yang minta jatah parkir itu bisa lebih dikendalikan," kata Hasbiallah.

Rusuh yang terjadi Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, disebut oleh polisi berawal dari permintaan ´jatah preman´ oleh Ormas FBR. Menanggapi hal tersebut Ahok meminta polisi membuktikan hal tersebut di pengadilan. "Saya memang enggak tahu. Polisi di pengadilan bisa buktikan itu ya," kata Ahok usai menghadiri peresmian RS Yayasan Buddha Tzu Chi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (31/5).

Polisi telah mengungkap 12 tersangka dari kasus yang terjadi pada Jumat (29/5) lalu. Tiga diantaranya adalah satpam MOI dan 12 lainnya merupakan anggota FBR. "Polisi sudah urus. Itu sudah ada tersangka, sudah ada yang mau ditingkatkan jadi penyidikan," ujar Ahok.

Kejadian bermula pada Jumat dini hari saat 4 orang anggota FBR yang salah satunya bernama Iwan Setiawan melintas di depan MOI. Mereka melihat ada pekerja membuat baliho dan menanyai.

Setelah percakapan antara FBR dan pekerja itu, datanglah sejumlah satpam MOI dan terjadi cekcok. Iwan kemudian menantang 8 satpam tersebut sementara ketiga temannya sudah pergi. Sore harinya keributan massa FBR dan satpam MOI pecah di halaman mal. Beberapa gardu tiket kendaraan dirusak massa.

Para tersangka yang sudah ditetapkan polisi yakni 3 orang merupakan satpam MOI bernama Husen Syahrur Pela (35), Arifin Usman (28), dan Basim Aldi Tuny (25). Sisanya 9 tersangka dari FBR yakni Roni (43), Moko (41), Mada (45), Watno (39), Jainal (35), Ali Akbar (40), Supardi (41), Syamsudin (36), dan Gandi (40).

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal menyebut ada permintaan ´jatah preman´ dari anggota FBR. Para anggota FBR pun ditegur oleh satpam dan berujung pada cekcok yang menyebabkan Iwan Setiawan dipukuli. "Menurut keterangan saksi di lokasi pemicunya keributan, diduga ada permintaan jatah preman di situ," kata Iqbal kepada wartawan hari Jumat.

Hingga kemarin, polisi masih menjaga lokasi bekas kericuhan antara anggota FBR dan sekuriti pusat perbelanjaan Mall of Indonesia (MoI), Jakarta Utara. Walau tidak ada aktivitas menonjol, ratusan anggota kepolisian tetap berada di lokasi. "Antisipasi kita, jadi kita amankan sampai maksimal," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono, Minggu (31/5).

Tidak ada batas waktu yang diberikan dalam penjagaan ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari aksi lanjutan atau serangan balasan dari salah satu kelompok. "Untuk hindari aksi lanjutan. Pengamanan dari Polsek Kelapa Gading, Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya," ujar Sutriyono.

Untuk hari ini diketahui pusat perbelanjaan tersebut berjalan kondusif di bawah bantuan pengamanan dari jajaran kepolisian. Sementara para penyidik kepolisian berupaya untuk mengejar pelaku-pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kerusuhan tersebut. "Kita kejar para pelaku," ucap Sutriyono.

Sutriyono menjelaskan 108 personel terdiri dari 60 personel dari Polsek Kelapa Gading, 18 personel Polres Metro Jakarta Utara dan 30 dari Brimob Polda Metro Jaya mengamankan lokasi bentrokan antara anggota FBR dengan sekuriti pusat perbelanjaan MoI. (dtc)