JAKARTA - Persidangan lanjutan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020) mendengarkan para saksi dari para manajer investasi.

Ada lima saksi diantaranya Komisaris Pool Advista Asset Management Ronald Sebayang, mantan Direktur Pool Advista Asset Management Fero Budi Meilano, Direktur Utama OSO Manajemen Investasi Rusdi Usman, Direktur Utama Sinarmas Asset Management Alex Setiawan dan mantan Fund Manager BAP Ventures Ivan Samuel Hutabarat.

Jaksa Penuntut Umum mengkonfirmasikan adanya pemberian fasilitas mewah pada petinggi Jiwasraya kepada Komisaris Utama PT Pool Advista Asset Management, Ronald Sebayang. Fasilitas yang dimaksud adalah paket perjalanan ke Hong Kong dari Pool Advista Asset Management selama 3 hari 2 malam, termasuk kunjungan ke The Stock Exchange of Hong Kong Limited.

Mereka yang mendapatkan fasilitas berlibur ini antara lain Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Kepala Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero), periode 2008-2011 Agustin, dan Mohammad Rommy, Kepala Bagian Pengembangan Dana.

Pool Advista juga menyediakan fasilitas rafting di Sungai Kulonprogo, Magelang pada 2017 lalu dengan total dana mencapai puluhan juta rupiah kepada 7 orang di divisi investasi Jiwasraya.

Di tahun yang sama, Pool Advista juga memberikan fasilitas berupa karaoke di Lombok, Nusa Tenggara Barat selama 3 hari 2 malam.

"Ini program untuk mendekatkan dengan nasabah," kata Ronald tak menampik memberikan semua itu, saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).

Pool Advista juga tercatat memberikan uang sumbangan senilai Rp 200 juta untuk peringatan ulang tahun perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Ronald menyebut, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dana hiburan yang tujuannya untuk menjalin tali silaturahim dengan petinggi Jiwasraya. Ia pun mengakui, secara etika, seharusnya gratifikasi itu harusnya ditolak oleh petinggi Jiwasraya.

Saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management Alex Setyawan WK. Ia memberikan keterangan terkait produk reksa dana Simas Saham Ultima, di mana Jiwasraya menempatkan dana investasi sebesar Rp 100 miliar.

Menurut Alex, perusahaan asuransi pelat merah tersebut melakukan dua kali transaksi pembelian masing-masing sebesar Rp50 miliar di tahun 2016 lalu.

Ia menjelaskan setiap transaksi pembelian dari Jiwasraya akan konfirmasi yakni Trimegah Sekuritas yang mengkonfirmasi sebagai broker yang ditunjuk Jiwasraya. Penunjukan itu atas perintah Agustin, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya periode 2011 dan 2014.

Alex menuturkan, produk tersebut memang sudah terbentuk sebelum Asuransi Jiwasraya masuk sebagai single investor. Padahal, berdasarkan ketentuan OJK mengenai instrumen investasi yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK), harus mengedepankan kepentingan nasabah di atas kepentingan manajer investasi.

Sinarmas menyebutkan, Jiwasraya sudah melakukan pencairan (redepmtion) sebanyak 4 kali senilai Rp23 miliar dalam kondisi profit yang dikembalikan dalam bentuk cash, dan saham.

Sementara itu, saat ini masih ada sekitar Rp77 miliar dana kelolaan Jiwasraya yang nilainya secara mark to market mengalami penurunan menjadi Rp40 miliar saja.

Namun, Sinarmas AM sudah berinisiatif mengembalikan dana tersebut dan saat ini disita Kejaksaan Agung. Hal ini untuk mencegah terjadinya redemption secara besar-besaran jika kasus ini dibiarkan terus berlanjut untuk perseroan yang mengelola dana lebih dari Rp 30 triliun ini.

Pengembalian dana dari Sinarmas ini sempat ramai beberapa waktu lalu tak lama setelah Kejagung mengumumkan 13 perusahaaan MI sebagai tersangka.

13 perusahaan MI tersebut antara lain, PT Danawibawa Manajemen Investasi atau Pan Arkadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinacle Persada Investasi, PT Milenium Danatama, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Aset Manajemen.

Selanjutnya, PT Maybank Aset Manajemen, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Aset Manajemen, PT Pool Advista, PT Corina Capital, PT Trizervan Investama Indonesia dan PT Sinarmas Aset Manajemen.

Sementara Jaksa meminta Direktur Utama OSO Manajemen Investasi Rusdi Usman menjelaskan nama produk reksadana dikelola. "Reksadana OSO Flores Equity Fun dan Reksadana OSO Molukas Equity Fun. Ada dua Pak," kata Rusdi dalam persidangan yang dihadiri Gresnews.com.

Ia menerangkan bagaimana PT Oslo masuk ke PT Asuransi Jiwasraya. Dimulai dengan reksadana PT Oslo Molukas sudah efektif pada Mei 2016. Dan reksadana OSO Molukas di Jiwasraya sudah ada investornya. Pertama kali Jiwasraya masuk dengan reksadana OSO Flores Equity fun yang efektif pada Oktober 2015.

"PT AJS subscribe pada tanggal 21 Maret 2017 sebanyak Rp250 miliar kemudian tanggal 24 Maret itu Rp210 miliar. Kalau tidak salah, Pak tanggalnya agak-agak lupa, " kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan setelah uang itu masuk ke PT Oslo maka dalam melaksanakan transaksi atau investasi yang dilaksanakan murni kajian dari Dirut PT Oslo atau ada intervensi tidak ada permintaan dari pihak lain. (G-2)

 

BACA JUGA: