Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali berencana menerbitkan sebanyak 340.651 kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin) yang diterbitkan secara bertahap.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, saat ini sebanyak 340.651 jiwa hanya memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM sendiri, hanya bisa digunakan untuk satu kali berobat di sejumlah rumah sakit rujukan. Sementara kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu diperkirakan lebih dari satu kali.

"Kami akan terbitkan JPK Gakin kepada 340.651 pemegang SKTM, agar mereka tidak susah lagi. Tapi akan di verifikasi yang benar-benar tidak mampu," ujar Dien, Kamis (22/12).

Ia menambahkan, verifikasi akan dilakukan oleh tim dari puskesmas kelurahan dengan persetujuan RT dan RW setempat.

"Penertibannya akan dilakukan secara bertahap. Kategori yang menentukan SKTM atau JPK Gakin dari BPS (Badan Pusat Statistik)," katanya yang dilansir beritajakarta.com.

Pengguna Gakin

Hingga saat ini, ditambahkan Dien, masyarakat yang memiliki JKP Gakin di ibu kota, tercatat sekitar 800 ribu jiwa. Selama 2011, Dinkes DKI Jakarta mencatat terdapat 2.739.555 kasus dengan JPK Gakin yang telah ditangani. Angka itu meningkat sebanyak 154.117 kasus dari tahun lalu. "Kasus yang ditangani memang banyak, bahkan tagihan untuk tahun ini sudah mencapai Rp 519 miliar," kata Dien.

Di Jakarta, terdapat sebanyak 85 rumah sakit rujukan yang dapat menerima warga dengan JPK Gakin. Ke-85 rumah sakit tersebut diantaranya, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Mintoharjo, RSPAD Gatot Subroto, RS Tarakan, RS Marinir, RS Triadipa dan RS Prikasih.

BACA JUGA: