JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dalam kunjungan internasional beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas agenda penting khususnya di bidang investasi. Misi Jokowi tersebut terlihat saat Ia mempresentasikan area-area produktif di Indonesia yang dapat dijadikan lahan produksi maupun kawasan wisata bagi investor asing.

Dalam forum internasional tersebut, Jokowi terlihat serius menyerukan promosi investasi. Pemaparan singkat Jokowi serentak menarik perhatian seluruh pengusaha Internasional yang hadir. Jokowi menggambarkan, Indonesia memiliki lahan yang produktif dan patut diperhitungkan dalam sektor investasi. Jokowi menilai investasi menjadi salah satu sektor utama yang perlu ditingkatkan. Ia meyakini bahwa dengan membuka kerjasama ini, distribusi nilai dari investasi dapat memajukan sektor ekonomi Indonesia.

Menurut Sekretaris Dirjen Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperaf) Lokot Ahmad Endah promosi yang sedang didorong pemerintah ini dapat menjadi momentum positif untuk sumber daya investasi jangka panjang. Menurutnya, saat ini untuk investasi di bidang pariwisata sendiri harusnya lebih produktif  karena tidak terkendala perizinan.  

Lokot meyakini bahwa sektor pariwisata sudah siap membuka kerjasama dengan para investor. Ia menerangkan, Pariwisata mampu mendorong nilai saing perekonomian nasional dan masih menunggu konfirmasi dari para investor asing. "Di sektor pariwisata sendiri izinnya dipermudah dengan tanda daftar usaha pariwisata," katanya saat dihubungi Gresnews.com, Rabu (26/11).

Ia menambahkan, untuk mewujudkan investasi yang sehat, pemerintah dan pihak investor wajib mematuhi setiap ketentuan dalam perizinan. Misalnya, seluruh izin investasi  dapat diakui apabila ada rekomendasi langsung dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Namun Lokot menyayangkan bahwa langkah pemerintah saat ini belum sepenuhnya terealisasi dengan baik. Investasi kawasan menurutnya, sering mandeg akibat prosedur perizinan yang selalu tumpang tindih. Akibatnya, pembukaan lokasi produksi dan alih fungsi lahan menjadi terganggu karena adanya tuntutan masyarakat.

"Masyarakat harus diberikan ganti rugi  karena di lahan tersebut ada saham mereka," ungkapnya.

Ia berharap pendekatan komunikatif pemerintah dan masyarakat harus segera dilakukan agar investor tidak dirugikan dengan gugatan masyarakat nantinya. Oleh karena itu, Ia mengaku pengkajian  terkait mekanisme perizinan masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan pemerintah.

BACA JUGA: