Jakarta - Sinar Mas Grup dituding berada di balik kasus pembantaian 30 petani Mesuji, Lampung. Pasalnya, perusahaan milik keluarga Eka Tjipta Widjaja kerap melakukan pengusiran terhadap warga lokal berbekal izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

Tudingan itu dilontarkan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang diduga merupakan implikasi dari penerbitan izin hutan tanam industri (HTI) yang tidak jelas. Regulasi itu menyiratkan pengusaha untuk menguasai lahan masyarakat.

"Masalah Mesuji ini salah satu contoh bobroknya menteri kehutanan yang lalu. Dimana perusahaan diberikan izin khususnya izin HTI yg sangat tidak adil, tanah rakyatpun diberikan izin lokasinya kepada Investor,” ujar Ketua DPR-RI, Marzuki Ali dalam pesan Blackberry, Kamis (15/12).

Marzuki mengungkapkan, perusahaan yang sering terlibat konflik agraria dengan masyarakat di Mesuji, Lampung adalah Sinar Mas Group. Perusahaan milik keluarga Ek Tjipta Widjaja itu, menurut Marzuki, sering melakukan pengusiran terhadap warga dengan berbekal izin HTI.

“HTI yang diberikan kepada Group Sinar Mas di sekitar Kecamatan Mesuji sekitar 650 ribu hektar, sehingga rakyat tidak bisa meningkatkan haknya walaupun sudah puluhan tahun menempati areal tersebut. Jumlah tersebut dimiliki beberapa perusahaan, tapi pemiliknya sama yaitu Group Sinar Mas. Hampir sebagian besar izin lokasi itu sudah ada penduduknya,” kata Marzuki.

BACA JUGA: