Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham (kiri) didampingi Wakil Ketua Ade Komaruddin (kanan) menjelaskan surat Mahkamah Partai Golkar di depan Ketua DPR Setya Novanto (tengah) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/3). Idrus menyerahkan surat pernyataan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi kepada pimpinan DPR yang menjelaskan bahwa tidak ada pemenang dalam keputusan Mahkamah Partai terkait dualisme Golkar guna memperjelas kesimpangsiuran opini dalam memahami putusan. (ANTARA)

BACA JUGA: