JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar nampaknya tak cukup berakhir dengan aksi saling berebut kantor fraksi dan aksi saling lapor ke polisi. Penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly oleh kubu Aburizal Bakrie dibalas dengan rencana menggelar hak angket kasus Lapindo yang diketahui menjadi sisi lemah Aburizal Bakrie oleh kubu Agung Laksono.

"Kita upayakan besok galang angket soal Lapindo, angket pajak, dan angket pertambangan," ujar Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3).

Perintah menggalang angket ini seperti balasan kepada Golkar kubu Munas Bali. Mereka telah lebih dulu menggulirkan penggunaan hak angket soal pengesahan kepengurusan Golkar kubu Munas Jakarta. "Ini akan kita kerahkan agar di DPR lakukan angket, kita dukung pemberantasan korupsi," katanya.

Hak angket tersebut, menurutnya, perlu diajukan guna mendalami dana talangan pemerintah yang diberikan untuk ganti rugi korban Lapindo. Pada dasarnya mereka setuju penggunaan dana talangan untuk kemanusiaan para korban. Namun, akan diselidiki lebih jauh indikasi dana menjadi lahan meraup keuntungan pengusaha.

"Tapi, apakah rakyat terselamatkan atau pengusaha yang menikmati itu?" katanya.

Sebelumnya hak angket terhadap Yasonna Laoly telah mencapai total keseluruhan anggota dewan yang sepakat sebanyak 116 anggota dewan. Sejauh ini jumlah 116 anggota DPR terdiri dari lima fraksi yakni Golkar sebanyak 55 orang, Gerindra sebanyak 37 orang, PKS sebanyak 20 orang, PPP dan PAN masing-masing 2 orang. Hak angket atas dugaan pelanggaran UU dan intervensi pemerintah dalam konflik parpol telah resmi diajukan kepada Pimpinan DPR.

"Jumlah ini akan terus bertambah karena masih diedarkan ke seluruh anggota fraksi yang ada di DPR," kata Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Kubu Munas Bali, beberapa waktu lalu.

Penggunaan hak angket ini dimaksudkan untuk menguak campur tangan pemerintah melalui Kemenkum dan HAM dalam konflik internal partai. "Kami berharap, usulan ini ditindaklanjuti secepatnya oleh Pimpinan DPR agar SK Menkum dan HAM terhadap PPP dan Golkar yang menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal dapat dihindari," ujarnya.

BACA JUGA: