Setelah dimenangkan gugatannya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) PPP kubu Djan Faridz pun menyatakan memberikan dukungan terhadap pasangan cagub pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Berdasarkan putusan tersebut, Sekjen PPP Dimyati Natakusumah menegaskan kembali dukungannya terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

"Kami kembali menegaskan bahwa kami, PPP mendukung pasangan calon gubernur Ahok-Djarot untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022 mendatang," jelas Sekretaris Jenderal PPP Dimyati di Hotel NAM, Kemayoran, Jakarta Pusat (26/11).

Deklarasi itu dilaksanakan dalam acara Pelatihan Komunikasi dan Kampanye Pemenangan Pilgub DKI 2017 oleh partai pendukung pasangan calon nomor urut dua tersebut. Salah satu yang menjadi alasan
Dimyati mendukung Basuki Tjahaja Purnama, karena  Ahok adalah gubernur yang berani mengambil keputusan dan akan membangun masjid-masjid serta mengumrohkan marbot masjid. (rm/dtc)

BACA JUGA: