Nama Ketua DPR Setya Novanto kembali terseret-seret dalam kasus  dugaan korupsi e-KTP. Ia disebut terkait  PT Murakabi Sejahtera salah satu perusahan yang turut dalam konsorsium lelang e-KTP.

Kesaksian itu diungkap Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil yang bersaksi di sidang kasus e KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

"Isunya Murakabi milik salah satu petinggi DPR," ujarnya dipersidangan.

Wirawan mengaku informasi itu diperolehnya dari Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya.  "Johanes Tan bilang gitu. Johanes sebut itu perusahaan ada hubungan dengan Setya Novanto," akunya.

Dalam dakwaan sebelumnya Jaksa menyebut konsorsium Murakabi Sejahtera ikut dalam lelang bersama konsorsium PNRI dan konsorsium Astragraphia. Diketahui konsorsium itu terafiliasi dengan Andi Narogong yang saat ini telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Konsorsium tersebut sengaja dibentuk untuk mempermudah kemenangan konsorsium PNRI.

Dugaan peran Novanto dalam kasus ini terus diulik jaksa  dengan dihadirkannya saksi direktur utama PT Murakabi  Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Irvanto  tak lain merupakan keponakan Setya Novanto.

Dalam persidangan Kamis, 6 April, Jaksa juga sempat mengkonfirmasikan keberadaan Irvanto kepada Novanto. Saat itu  Novanto mengaku keponakannya adalah seorang pengusaha jual-beli kendaraan. Saat ditanya apakah dirinya mengetahui keponakannya itu terlibat dalam proyek e-KTP. Novanto berdalih tak mengetahuinya. (dtc/rm)

BACA JUGA: