JAKARTA - Dukungan pemerintah pusat maupun daerah terhadap Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dinilai masih kurang. Eksistensi komisi yang terbentuk berdasarkan mandat Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2015 itu dipandang hanya untuk mengungkit persoalan masa lalu.

Komisioner KKR Aceh Ainal Mardiah mengatakan persoalan KKR Aceh begitu kompleks, bukan hanya masalah kekosongan satu kursi komisioner saja, setelah Fajran Zain mengundurkan diri pada awal 2019. "Tidak benar kalau ada kesengajaan dari kami komisioner yang menjabat. Surat untuk pergantian komisioner langsung kami ajukan ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) setelah Fajran Zain mengundurkan diri," kata Ainal kepada Gresnews.com, Rabu (26/2).

Menurut Ainal, penyebab keterlambatan pengisian kekosongan posisi komisioner merupakan persoalan di Komisi I DPRA yang tidak langsung mereka ajukan ke gubernur. KKR Aceh bahkan telah menyampaikan juga secara lisan ke Komisi I, namun saat itu menjelang pemilu legislatif dan anggota DPRA terlihat tidak lagi fokus pada tugasnya.

Berkurangnya komisioner, imbuh Ainal, menambah beban kerja lantaran Pokja Data dan Publikasi kosong. Solusinya, posisi itu sampai saat ini dipegang oleh ketua komisi. Terkait persoalan pengambilan keputusan komisi, selama ini pengambilan keputusan melalui rapat pleno seluruh komisioner harus hadir semuanya. Dalam aturan Tata Tertib KKR Aceh minimal lima orang komisioner hadir maka keputusan sudah bisa dijalankan.

Ainal menjelaskan penyebab minimnya dukungan baik dari pusat, daerah maupun DPRA, antara lain mereka berpikir KKR Aceh bukan tanggung jawab pemerintah Aceh melainkan tanggung jawab pemerintah pusat. "Jadi KKR Aceh dibentuk ya karena terpaksa saja, sebab sudah disebutkan dalam butir MoU Helsinki," katanya.

Selain itu, lanjut Ainal, ada juga yang memiliki pandangan kalau KKR Aceh itu kerjanya hanya mengungkit masa lalu. Rupanya ada ketakutan dari pihak-pihak tertentu yang saat ini berdiri sebagai penguasa. "Pokoknya kompleks persoalan KKR. Bisa dibayangkan betapa beratnya beban kami yang bekerja saat ini," ujarnya.

(G-2)

BACA JUGA: